BPUPKI
- BPUPKI
Adalah singkatan dari (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdeaan Indonesia)
Atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Coosakai. Di bentuk pada tanggal 1 Maret 1945.
Awal Pembentukan
Pembentukan BPUPKI dilandasi karena kekelahan Jepang yang terjadi secara beruntun.
Jepang berharap pembentukan BPUPKI bisa menumbuhkan kepercayaan pada diri rakyat untuk membantu Jepang dalam perang.
- Tugas BPUPKI
n Tugas BPUPKI adalah menyelidiki dan mengumpulkan hal-hal yang diperlukan untuk persiapan kemerdekaan RI.
Susunan Kepengurusan BPUPKI
Kepengurusan BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945.
Kepengurusan BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945.
Ketua : Dr. Rajiman Widyodiningrat
Wakil Ketua : 1. Ichibangase (Jepang)
2. R.P. Soeroso (Indonesia)
Sekretaris : A.G. Pringgodigdo
Sekretaris : A.G. Pringgodigdo
Anggota : 67 orang
- Sidang BPUPKI I
(29 Mei – 01 Juni 1945)
Pokok Bahasan : Membahas Rancangan Dasa Negara Indonesia
Hasil Sidang BPUPKI I
Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin menyampaikan usulan Dasar Negara. Usulannya yaitu :
a. Peri Kebangsaan b. Peri Kemanusiaan c. Peri Ketuhanan d. Peri Kerakyatan e. Kesejahteraan Rakyat Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo mengusulkan : a. Pesatuan b. Kekeluargaan c. Keseimbangan Lahir dan Batin d. Musyawarah e. Kesejahteraan rakyat Pada tanggal 01 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan usulan : a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionalisme atau peri kemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan Yang Maha Esa |
Sidang BPUPKI II
(10-17 Juli 1945)
(10-17 Juli 1945)
Pada sidang kali ini, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan.
Tugasnya menyusun rancangan rumusan dasar negara yang telah diajukan sebelumnya.Hasil kerjanya disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Rumusan dasar negara oleh Panitia Sembilan adalah :
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, penggunaan kalimat “…..dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dirasa tidak begitu cocok digunakan.
Akhirnya, kata tersebut diganti.
Sidang BPUPKI II juga membahas tentang Rancangan UUD. Selain itu, dibentuk juga panitia kecil Perancang UUD 1945, dengan Soepomo sebagai ketuanya. Hasil kerja panitia kecil :
a. Pernyataan Indonesia Merdeka
b. Pembukaan Undang – Undang Dasar (Preambule)
c. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh)
Akhirnya, karena tugasnya telah selesai BPUPKI di bubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945.
0 komentar:
Posting Komentar